Sabtu, 09 Juni 2012
Jumat, 08 Juni 2012
Cara Membuat Tab View
Posted by Unknown
03.46, under tutorial blog | No comments
Untuk menghemat tempat, menu tab view sangat efisien. Ukuran yang relatif kecil tapi bisa memuat banyak space.
Membuat menu dengan tab view memerlukan kode HTML yang lumayan panjang dan agak ribet, jadi sebaiknya simak baik – baik tutorial ini dan yang paling penting jangan lupa untuk backup template sobat terlebih dahulu.
Jika setelah jadi nanti lebar atau tinggi menu tidak sesuai, silahkan sobat sesuaikan sendiri dengan isi dari menu yang sobat gunakan. Karena jika tidak mengerti akan jadi berantakan atau terlihat jelek.
1. Login ke blogger sobat.
2. Klik Tata Letak.
3. Klik Edit HTML.
4. Jangan lupa backup template sobat terlebih dahulu dengan mengklik Download Template Lengkap.
5. Kemudian letakkan kode javascript berikut sebelum kode
6. Setelah itu letakkan kode berikut di atas kode Membuat menu dengan tab view memerlukan kode HTML yang lumayan panjang dan agak ribet, jadi sebaiknya simak baik – baik tutorial ini dan yang paling penting jangan lupa untuk backup template sobat terlebih dahulu.
Jika setelah jadi nanti lebar atau tinggi menu tidak sesuai, silahkan sobat sesuaikan sendiri dengan isi dari menu yang sobat gunakan. Karena jika tidak mengerti akan jadi berantakan atau terlihat jelek.
1. Login ke blogger sobat.
2. Klik Tata Letak.
3. Klik Edit HTML.
4. Jangan lupa backup template sobat terlebih dahulu dengan mengklik Download Template Lengkap.
5. Kemudian letakkan kode javascript berikut sebelum kode
</head>
]]></b:skin>
11. Kemudian Simpan
Keterangan :
- Untuk kode yang berwarna Orange adalah lebar dan tinggi menu, silahkan sobat sesuaikan dengan isi.
- Kode yang berwarna biru silahkan sobat isi dengan judul - judul dari menu.
- Dan yang berwarna ungu, adalah isi dari menu. Sobat bisa menambahkan link, gambar, banner, dll.
Rabu, 06 Juni 2012
istilah bundo kanduang di minang
Posted by Unknown
02.36, under tentang situjuah | No comments
” bundo kanduang limpapeh rumah nan gadang. Amban puruak pegangan kunci. Amban puruak aluang bunian. Pusek jalo kumpulan tali. Hiasan dalam nagari “.
Demikian indah perumpamaan peran seorang bundo, yang mengandung anak keturunannya dalam suatu pertalian darah yang berlanjut secara turun temurun dari garis per-ibuan, yang digambarkan dalam suatu bahasa kalbu, yang dikenal dengan sebutan petatah petitih minang kabau.
Seorang bundo bertanggung jawab dalam keluarga karena ia tiang penyanggah rumah tangga (limpapeh). Ia mampu menyelesaikan persoalan rumah tangga (ambun puruak pegangan kunci – ambun puruak aluang bunian). Ia mampu menghimpun keluarga besarnya dalam arti luas – extended family- (pusek jalo kumpulan tali). Ia juga sebagai penjaga adat dan budaya dalam suatu peradaban manusia (sumarak dalam nagari).
Demikian indah perumpamaan peran seorang bundo, yang mengandung anak keturunannya dalam suatu pertalian darah yang berlanjut secara turun temurun dari garis per-ibuan, yang digambarkan dalam suatu bahasa kalbu, yang dikenal dengan sebutan petatah petitih minang kabau.
Seorang bundo bertanggung jawab dalam keluarga karena ia tiang penyanggah rumah tangga (limpapeh). Ia mampu menyelesaikan persoalan rumah tangga (ambun puruak pegangan kunci – ambun puruak aluang bunian). Ia mampu menghimpun keluarga besarnya dalam arti luas – extended family- (pusek jalo kumpulan tali). Ia juga sebagai penjaga adat dan budaya dalam suatu peradaban manusia (sumarak dalam nagari).
Selasa, 05 Juni 2012
ADAT ISTIADAT MINANGKABAU
Posted by Unknown
07.04, under tentang situjuah | No comments
Empat Jenis Adat di Minangkabau ( ADAT ISTIADAT MINANGKABAU )
- Kedua jenis Adat pada 1 dan 2 hukumnya babuhua mati (tidak boleh dirobah-robah walau dengan musyawarah mufakat sekalipun ).
-Kedua jenis Adat pada 3 dan 4 hukumnya babuhua sentak (boleh dirobah-robah asal dengan melalui musyawarah mufakat).
1. Adat nan sabana adat.
a. Adat nan sabana Adat, adalah ketentuan hukum, sifat yang terdapat pada alam benda, flora dan fauna, maupun manusia sebagai ciptaan-Nya (Sunatullah). Adat nan sabana Adat ini adalah sebagai SUMBER hukum Adat Minangkabau dalam menata masyarakat dalam segala hal. Dimana ketentuan alam tersebut adalah aksioma tidak bisa dibantah kebenarannya. Sebagai contoh dari benda Api dan Air, ketentuannya membakar dan membasahkan. Dia akan tetap abadi sampai hari kiamat dengan sifat tersebut, kecuali Allah sebagai sang penciptanya menentukan lain (merobahnya).
b. Alam sebagai ciptaan-Nya bagi nenek moyang orang Minangkabau yakni Datuak perpatiah nan sabatang dan datuak ketumanggungan diamati, dipelajari dan dipedomani dan dijadikan guru untuk mengambil iktibar seperti yang disebutkan dalam pepatah-petitih Adat :
Panakiak pisau sirawik, ambiak galah batang lintabuang,
silodang ambiakkan niru, nan satitiak jadikan lawik,
nan sakapa jadikan gunuang, Alam Takambang Jadi Guru.
2. Adat nan diadatkan oleh nenek-moyang.
a. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya diatas yakni dengan meneliti, mempedomani, mempelajari alam sekitarnya oleh nenek-moyang orang Minangkabau, maka disusunlah ketentuan-ketentuan alam dengan segala fenomena-fenomenanya menjadi pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam Adat dengan mengambil perbandingan dari ketentuan alam tersebut, kemudian dijadikan menjadi kaidah-kaidah sosial untuk menyusun masyarakat dalam segala bidang seperti : ekonomi, sosial budaya, hukum, politik, keamanan, pertahanan dan sebagainya.
b. Karena pepatah-petitih tersebut dicontoh dari ketentuan alam sesuai dengan fenomenanya masing-masing, maka kaidah-kaidah tersebut sesuai dengan sumbernya tidak boleh dirobah-robah walau dengan musyawarah mufakat sekalipun. Justru kedua jenis Adat pada huruf a dan b karena tidak boleh dirobah-robah disebut dalam pepatah :
Artinya adalah Kebenaran dari hukum alam tersebut . Selama Allah SWT, sebagai sang pencipta ketentuan alam tersebut tidak menentukaan lain, maka ketentuan alam tersebut tetap tak berobah.
contoh pepatah :
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa Adat nan diadatkan nenek moyang adalah merupakan pokok-pokok hukum dalam mengatur masyarakat MinangKabau dalam segala hal, yang diadatkan semenjak dahulu sampai sekarang. Uraian secara agak mendasar kita kemukakan dalam halaman selanjutnya pada kaidah-kaidah dalam pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun, dan gurindam Adan nantinya. Pepatah-petitih, mamang bidal, pantun dan gurindam Adat yang disusun dari ketentuan-ketentuan alam dengan dengan segala fenomenanya itu berguna untuk mengungkapkan segala segala sesuatu dalam pergaulan seperti : Menyuruh, melarang, membolehkan, ke-baikan, keburukan, akibat yang baik, akibat yang buruk, kebenaran, keadilan, kemakmuran, kerusuhan, kebersamaan, keterbukaan, persatuan dan kesatuan, bahaya yang menimpa, kesenangan, kekayaan, kemiskinan, kepemimpinan, kepedulian, rasa sosial, keluarga, masyarakat, moral dan akhlak, dan sebagainya.
3. Adat Teradat
a. Adat teradat adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh penghulu-penghulu Adat dalam suatu nagari, peraturan guna untuk melaksanakan pokok-pokok hukum yang telah dituangkan oleh nenek moyang (Dt. Perpatiah Nan Sabatang dan Dt. Ketumanggungan) dalam pepatah-petitih Adat. Bagaimana sebaiknya penetapan aturan-aturan pokok tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan tidak bertentangan dengan aturan-aturan pokok yang telah kita warisi secara turun-temurun dari nenek-moyang dahulunya. Sebagai contoh kita kemukakan beberapapepatah-petitih, mamang, bidal, Adat yang telah diadatkan oleh nenek moyang tersebut diatas seperti :
Abih sandiang dek Bageso, Abih miyang dek bagisiah.
Artinya nenek-moyang melalui pepatah ini melarang sekali-kali jangan bergaul bebas antara dua jenis yang berbeda sebelum nikah (setelah Islam) atau kawin (sebelum Islam).
- Untuk terlaksananya ketentuan larangan ini oleh anggota masyarakat, maka pemimpin-pemimpin adat di suatu nagari bermusyawarah untuk mufakat dengan hasil mufakat bulat. Dilarang bagi kaum wanita remaja keluar malam setelah jam delapan, kecuali ditemani oleh orang tuanya. Peraturan ini hanya berlaku di nagari tersebut saja, belum tentu tidak berlaku pada nagari lainnya. (disebut juga Adat Salingka nagari).
- Setiap perkawinan kaidah pokok dari nenek-moyang
Untuk pelaksanaan aturan pokok tentang perkawinan ini, maka nagari-nagari penghulunya membuat peraturan pelaksanaan melalui musyawarah mufakat. Ada dengan ketentuan ada nagari yang membuat keputusan pelaksanaan jemput antar disiang hari, ada pula dimalam hari dengan mengutamakan seluruh masyarakat mengetahui bahwa sipolan dengan sipolin telah nikah. Ada pula keputusan penghulu disuatu nagari yang membuat peraturan seperti : Kedua marapulai diarak dengan pakaian yang diatur pula dengan musyawarah. Aturan Adat ini belum tentu sama dengan aturan nagari lainnya.
b. Begitupun peresmian SAKO(gelar pusaka) kaum atau penghulu, ada nagari yang memotong kerbau, ada banteng, ada kambing, ada dengan membayar uang adat kenagari yang bersangkutan. Semuanya adalah aturan pelaksanaan dari peresmian satu gelar pusaka kaum (Sako) yang diambil keputusannya melalui musyawarah mufakat. dan lain sebagainya.
4. Adat Istiadat
1. Adat Istiadat adalah peraturan-peraturan yang juga dibuat oleh penghulu-penghulu disuatu nagari melalui musyawarah mufakat sehubungan dengan sehubungan dengan KESUKAAN anak nagari seperti kesenian, olah raga, pencak silat randai, talempong, pakaian laki-laki, pakaian wanita, barang-barang bawaan kerumah mempelai, begitupun helat jamu meresmikan S a k o itu tadi. Begitu pula Marawa, ubur-ubur, tanggo, gabah-gabah, pelamina dan sebagainya yang berbeda-beda disetiap nagari. Juga berlaku pepatah yang berbunyi :
2. Kedua jenis adat nan teradat dan Adat Istiadat tersebut adalah peraturan pelaksanaan dari aturan-aturan pokok yang telah diciptakan oleh nenek-moyang, dimana dua macam jenis huruf c dan d Adat nan babuhua sentak artinya : aturan Adat yang dapat dirobah, dikurangi, ditambah dengan melalui musyawarah mufakat dan selama tidak bertentangan dengan pokok hukum yang telah dituangkan dalam pepatah-petitiah ciptaan nenek-moyang (kato Pusako) Adat.
Namun keempat jenis Adat tersebut merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, secara utuh disebut ( ADAT ISTIADAT MINANGKABAU ).
- Kedua jenis Adat pada 1 dan 2 hukumnya babuhua mati (tidak boleh dirobah-robah walau dengan musyawarah mufakat sekalipun ).
-Kedua jenis Adat pada 3 dan 4 hukumnya babuhua sentak (boleh dirobah-robah asal dengan melalui musyawarah mufakat).
1. Adat nan sabana adat.
a. Adat nan sabana Adat, adalah ketentuan hukum, sifat yang terdapat pada alam benda, flora dan fauna, maupun manusia sebagai ciptaan-Nya (Sunatullah). Adat nan sabana Adat ini adalah sebagai SUMBER hukum Adat Minangkabau dalam menata masyarakat dalam segala hal. Dimana ketentuan alam tersebut adalah aksioma tidak bisa dibantah kebenarannya. Sebagai contoh dari benda Api dan Air, ketentuannya membakar dan membasahkan. Dia akan tetap abadi sampai hari kiamat dengan sifat tersebut, kecuali Allah sebagai sang penciptanya menentukan lain (merobahnya).
b. Alam sebagai ciptaan-Nya bagi nenek moyang orang Minangkabau yakni Datuak perpatiah nan sabatang dan datuak ketumanggungan diamati, dipelajari dan dipedomani dan dijadikan guru untuk mengambil iktibar seperti yang disebutkan dalam pepatah-petitih Adat :
Panakiak pisau sirawik, ambiak galah batang lintabuang,
silodang ambiakkan niru, nan satitiak jadikan lawik,
nan sakapa jadikan gunuang, Alam Takambang Jadi Guru.
2. Adat nan diadatkan oleh nenek-moyang.
a. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya diatas yakni dengan meneliti, mempedomani, mempelajari alam sekitarnya oleh nenek-moyang orang Minangkabau, maka disusunlah ketentuan-ketentuan alam dengan segala fenomena-fenomenanya menjadi pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun dan gurindam Adat dengan mengambil perbandingan dari ketentuan alam tersebut, kemudian dijadikan menjadi kaidah-kaidah sosial untuk menyusun masyarakat dalam segala bidang seperti : ekonomi, sosial budaya, hukum, politik, keamanan, pertahanan dan sebagainya.
b. Karena pepatah-petitih tersebut dicontoh dari ketentuan alam sesuai dengan fenomenanya masing-masing, maka kaidah-kaidah tersebut sesuai dengan sumbernya tidak boleh dirobah-robah walau dengan musyawarah mufakat sekalipun. Justru kedua jenis Adat pada huruf a dan b karena tidak boleh dirobah-robah disebut dalam pepatah :
Artinya adalah Kebenaran dari hukum alam tersebut . Selama Allah SWT, sebagai sang pencipta ketentuan alam tersebut tidak menentukaan lain, maka ketentuan alam tersebut tetap tak berobah.
contoh pepatah :
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa Adat nan diadatkan nenek moyang adalah merupakan pokok-pokok hukum dalam mengatur masyarakat MinangKabau dalam segala hal, yang diadatkan semenjak dahulu sampai sekarang. Uraian secara agak mendasar kita kemukakan dalam halaman selanjutnya pada kaidah-kaidah dalam pepatah-petitih, mamang, bidal, pantun, dan gurindam Adan nantinya. Pepatah-petitih, mamang bidal, pantun dan gurindam Adat yang disusun dari ketentuan-ketentuan alam dengan dengan segala fenomenanya itu berguna untuk mengungkapkan segala segala sesuatu dalam pergaulan seperti : Menyuruh, melarang, membolehkan, ke-baikan, keburukan, akibat yang baik, akibat yang buruk, kebenaran, keadilan, kemakmuran, kerusuhan, kebersamaan, keterbukaan, persatuan dan kesatuan, bahaya yang menimpa, kesenangan, kekayaan, kemiskinan, kepemimpinan, kepedulian, rasa sosial, keluarga, masyarakat, moral dan akhlak, dan sebagainya.
3. Adat Teradat
a. Adat teradat adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh penghulu-penghulu Adat dalam suatu nagari, peraturan guna untuk melaksanakan pokok-pokok hukum yang telah dituangkan oleh nenek moyang (Dt. Perpatiah Nan Sabatang dan Dt. Ketumanggungan) dalam pepatah-petitih Adat. Bagaimana sebaiknya penetapan aturan-aturan pokok tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan tidak bertentangan dengan aturan-aturan pokok yang telah kita warisi secara turun-temurun dari nenek-moyang dahulunya. Sebagai contoh kita kemukakan beberapapepatah-petitih, mamang, bidal, Adat yang telah diadatkan oleh nenek moyang tersebut diatas seperti :
Abih sandiang dek Bageso, Abih miyang dek bagisiah.
Artinya nenek-moyang melalui pepatah ini melarang sekali-kali jangan bergaul bebas antara dua jenis yang berbeda sebelum nikah (setelah Islam) atau kawin (sebelum Islam).
- Untuk terlaksananya ketentuan larangan ini oleh anggota masyarakat, maka pemimpin-pemimpin adat di suatu nagari bermusyawarah untuk mufakat dengan hasil mufakat bulat. Dilarang bagi kaum wanita remaja keluar malam setelah jam delapan, kecuali ditemani oleh orang tuanya. Peraturan ini hanya berlaku di nagari tersebut saja, belum tentu tidak berlaku pada nagari lainnya. (disebut juga Adat Salingka nagari).
- Setiap perkawinan kaidah pokok dari nenek-moyang
Untuk pelaksanaan aturan pokok tentang perkawinan ini, maka nagari-nagari penghulunya membuat peraturan pelaksanaan melalui musyawarah mufakat. Ada dengan ketentuan ada nagari yang membuat keputusan pelaksanaan jemput antar disiang hari, ada pula dimalam hari dengan mengutamakan seluruh masyarakat mengetahui bahwa sipolan dengan sipolin telah nikah. Ada pula keputusan penghulu disuatu nagari yang membuat peraturan seperti : Kedua marapulai diarak dengan pakaian yang diatur pula dengan musyawarah. Aturan Adat ini belum tentu sama dengan aturan nagari lainnya.
b. Begitupun peresmian SAKO(gelar pusaka) kaum atau penghulu, ada nagari yang memotong kerbau, ada banteng, ada kambing, ada dengan membayar uang adat kenagari yang bersangkutan. Semuanya adalah aturan pelaksanaan dari peresmian satu gelar pusaka kaum (Sako) yang diambil keputusannya melalui musyawarah mufakat. dan lain sebagainya.
4. Adat Istiadat
1. Adat Istiadat adalah peraturan-peraturan yang juga dibuat oleh penghulu-penghulu disuatu nagari melalui musyawarah mufakat sehubungan dengan sehubungan dengan KESUKAAN anak nagari seperti kesenian, olah raga, pencak silat randai, talempong, pakaian laki-laki, pakaian wanita, barang-barang bawaan kerumah mempelai, begitupun helat jamu meresmikan S a k o itu tadi. Begitu pula Marawa, ubur-ubur, tanggo, gabah-gabah, pelamina dan sebagainya yang berbeda-beda disetiap nagari. Juga berlaku pepatah yang berbunyi :
2. Kedua jenis adat nan teradat dan Adat Istiadat tersebut adalah peraturan pelaksanaan dari aturan-aturan pokok yang telah diciptakan oleh nenek-moyang, dimana dua macam jenis huruf c dan d Adat nan babuhua sentak artinya : aturan Adat yang dapat dirobah, dikurangi, ditambah dengan melalui musyawarah mufakat dan selama tidak bertentangan dengan pokok hukum yang telah dituangkan dalam pepatah-petitiah ciptaan nenek-moyang (kato Pusako) Adat.
Namun keempat jenis Adat tersebut merupakan suatu kesatuan yang tak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, secara utuh disebut ( ADAT ISTIADAT MINANGKABAU ).
Situjuah Banda Dalam, Nagari Prorakyat di Sumbar Dulu Gagas Jamsosnag, Kini Urus 400 KK Miskin
Posted by Unknown
06.56, under tentang situjuah | No comments
Inovasi tiada henti. Itulah yang dilakukan Pemerintah Nagari Situjuah
Banda Dalam. Setelah mendirikan gedung megah untuk melayani rakyat dan
meluncurkan program Jaminan Sosial Nagari. Pemerintah Situjuah Banda
Dalam, kini sibuk mengurus nasib 400 keluarga miskin. Seperti apa
terobosan yang dibuat?
Sedikit bicara, banyak bekerja. Itulah sosok Benny Bhala Tamon, 48, Wali Nagari Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota. Terlepas dari segala proses hidup yang pernah dilalui, semangat Benny dalam mengurus 4.365 jiwa rakyatnya, masih tetap menyala.
Benny, tokoh yang melambungkan nama Kabupaten Limapuluh Kota di pentas nasional lewat program Jaminan Sosial Nagari itu, terlihat masih memegang ilmu tentang bangsa-bangsa besar di dunia yang pernah diajarkan Rhenald Kasali, Guru Besar Manajemen, Universitas Indonesia, untuk kita semua.
Tentu Anda ingin tahu, apa ilmu yang diajarkan Rhenald Kasali buat kita? Menurut Rhenald Kasali, bangsa-bangsa besar adalah bangsa yang mampu keluar dari belenggu pergunjingan. Bangsa-bangsa besar tidak suka mendramatisir permasalahan.
Bangsa-banga besar selalu fokus terhadap encouragement atau solusi. Bangsa-bangsa besar menghormati segala proses dan dinamika hidup untuk perubahan lebih baik. Hal itupula yang diterapkan Benny Bhala Tamon, dalam kesehariannyaa memimpin Nagari Situjuah Banda Dalam.
Ya, Benny berupaya melepas segenap warganya dari sikap mendramatisir permasalahan. Maka jangan heran, ketika banyak pihak ramai-ramai memojokkan pemerintah, karena tidak mampu memberi akses kesehatan dan pendidikan buat warga miskin, Benny tidak mau terjebak dengan suasana tersebut.
Pria kelahiran 6 Juni 1963 itu, berupaya mencari solusi. Hasilnya, sejak tahun 2008 lalu, Benny berhasil merancang Peraturan Nagari tentang Jaminan Sosial Nagari (Jamsosnag). Dalam peraturan ini, setiap kepala keluarga yang tinggal di Situjuah Banda Dalam, wajib membayar iyuran sebanyak Rp 10 Ribu tiap bulan.
Iyuran tersebut, dapat dibayar melalui perangkat nagari. Setelah iyuran terkumpul, uangnya akan dikucurkan kepada masyarakat yang dirawat selamat tujuh hari di rumah sakit, masyarakat yang mengalami kecelakaan, memerlukan biaya operasi sedang ke atas, dan untuk ibu hamil yang melahirkan.
Pemberian biaya iyuran ini dapat dilakukan, jika masyarakat belum menjadi anggota Jamkesmas atau Jamkesda. Sementara bagi masyarakat yang pegawai negeri sipil dan mempunyai kartu Askes, maka saat dirawat di rumah sakit umum, Jamsonag hanya memberi bantuan 50 persen untuk biaya operasi.
Selain dikucurkan untuk warga yang jatuh sakit, iyuran Jamsosnag juga dirancang Benny Bhala Tamon, untuk membantu pemberian makanan tambahan bagi anak-anak yang menderita gizi buruk dan membantu biaya pendidikan anak-anak tak mampu dari jenjang SD sampai perguruan tinggi.
Kini, konsep Jamsosnag yang dirancang Situjuah Banda Dalam, telah diadopsi Pemkab Limapuluh Kota dengan nama Jamkesnag. Sehingga, kabupaten ini mulai menjadi percontohan di tingkat nasional. Terakhir kali, Bupati Belitung Timur, Basuri, sengaja datang ke Limapuluh Kota untuk belajar soal Jamkesnag.
Tidak itu saja, spirit Jamsosnag yang digagas Benny BhalaTamon dari Situjuah Banda Dalam juga terlihat melampaui zaman. Buktinya, pemerintah pusat baru sekarang memikirkan biaya persalinan untuk ibu hamil, melalui program Jaminan Persalinan (Jampersal). Sedangkan, Benny telah memikirkan sejak 2008 silam. Hebat, bukan?
Urus 400 KK Miskin
Kini, Benny tidak mau larut dalam euforia kesukesan Jamsosnag. Sebaliknya, program Jamsosnag akan terus dievaluasi agar berjalan lebih baik. Ia juga tidak ingin lumat dalam dinamika hidup. Benny bertekad menyelesaikan masa jabatan dengan gemilang. Setelah itu, Benny akan berjuang dengan wadah lain.
Kini, Benny bersama Kepala Jorong Padangambacang Sukasiah, Kepala Jorong Talaweh Mardi, Kepala Jorong Tangahpadang Nofrizal Mas, Kepala Jorong Kotobaru Jufriadi, Kepala Jorong Subarangtabek Y Datuak Bandaro Kayu, Kepala Jorong Gurun Safri J, dan Kepala Jorong Sungaijiolatang Edesril, sedang fokus mengentaskan kemiskinan.
Setelah dilakukan pendataan ulang, di Situjuah Banda Dalam terdapat 400 kepala keluarga miskin. Data ini sudah valid dari sebelumnya. Untuk menanggulangi kemiskinan tersebut, Benny akan berkoordinasi dengan Ketua Bamus Z Datuak Gayur dan Ketua LPM Fachri Karimin.
“Kita akan lakukan penanggulangan kemiskinan secara bertahap. Untuk itu, kita akan berupa berikan pancing, bukan berikan ikan,” kata Benny didampingi Seknag Situjuah Banda Dalam Khayulifda, Kaur Pembangunan Syafrin ST Malelo, Kaur Pemerintah Efri Joni, Kaur Keuangan Leli Aryati dan staf nagari Lismaidar.
Pancing yang dimaksud Benny, tentu adalah modal usaha atau alat untuk melepas kemiskinan. Untuk itu, setiap bantuan atau program yang masuk ke Situjuah Banda Dalam, akan diarahkan buat warga miskin, sehingga lebih tepat sasaran.
“Kalau ada bantuan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten, kita minta lewat nagari. Sehingga, bisa dipertanggungjawabkan, dengan mengikat kelompok di atas materai. Kalau tidak seperti ini, terus terang saja, setiap bantuan ditolak untuk masuk Situjuah Banda Dalam,” ujar Benny.
Selain itu, Benny terus meningkatkan infrastruktur di Situjuah Banda Dalam. Awal Oktober ini, Benny berhasil melobby pemerintah pusat dan petinggi Partai Demokrat, untuk mengucurkan Program Pembangunan Infrastrukrur Pedesaan (PPIP). Hasilnya, Benny dapat dua proyek untuk kampungnya, dengan total Rp500 juta.
“Alhamdulillah, kita bersyukur. Kita berharap, ke depan, akan lebih terjalin hubungan yang harmonis antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah nagari, agar terjalin kerjasama dengan misi menyatukan persepsi,” ungkap Benny yang masih didukung dan dicintai rakyatnya. (Padang Ekspres )
Sedikit bicara, banyak bekerja. Itulah sosok Benny Bhala Tamon, 48, Wali Nagari Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota. Terlepas dari segala proses hidup yang pernah dilalui, semangat Benny dalam mengurus 4.365 jiwa rakyatnya, masih tetap menyala.
Benny, tokoh yang melambungkan nama Kabupaten Limapuluh Kota di pentas nasional lewat program Jaminan Sosial Nagari itu, terlihat masih memegang ilmu tentang bangsa-bangsa besar di dunia yang pernah diajarkan Rhenald Kasali, Guru Besar Manajemen, Universitas Indonesia, untuk kita semua.
Tentu Anda ingin tahu, apa ilmu yang diajarkan Rhenald Kasali buat kita? Menurut Rhenald Kasali, bangsa-bangsa besar adalah bangsa yang mampu keluar dari belenggu pergunjingan. Bangsa-bangsa besar tidak suka mendramatisir permasalahan.
Bangsa-banga besar selalu fokus terhadap encouragement atau solusi. Bangsa-bangsa besar menghormati segala proses dan dinamika hidup untuk perubahan lebih baik. Hal itupula yang diterapkan Benny Bhala Tamon, dalam kesehariannyaa memimpin Nagari Situjuah Banda Dalam.
Ya, Benny berupaya melepas segenap warganya dari sikap mendramatisir permasalahan. Maka jangan heran, ketika banyak pihak ramai-ramai memojokkan pemerintah, karena tidak mampu memberi akses kesehatan dan pendidikan buat warga miskin, Benny tidak mau terjebak dengan suasana tersebut.
Pria kelahiran 6 Juni 1963 itu, berupaya mencari solusi. Hasilnya, sejak tahun 2008 lalu, Benny berhasil merancang Peraturan Nagari tentang Jaminan Sosial Nagari (Jamsosnag). Dalam peraturan ini, setiap kepala keluarga yang tinggal di Situjuah Banda Dalam, wajib membayar iyuran sebanyak Rp 10 Ribu tiap bulan.
Iyuran tersebut, dapat dibayar melalui perangkat nagari. Setelah iyuran terkumpul, uangnya akan dikucurkan kepada masyarakat yang dirawat selamat tujuh hari di rumah sakit, masyarakat yang mengalami kecelakaan, memerlukan biaya operasi sedang ke atas, dan untuk ibu hamil yang melahirkan.
Pemberian biaya iyuran ini dapat dilakukan, jika masyarakat belum menjadi anggota Jamkesmas atau Jamkesda. Sementara bagi masyarakat yang pegawai negeri sipil dan mempunyai kartu Askes, maka saat dirawat di rumah sakit umum, Jamsonag hanya memberi bantuan 50 persen untuk biaya operasi.
Selain dikucurkan untuk warga yang jatuh sakit, iyuran Jamsosnag juga dirancang Benny Bhala Tamon, untuk membantu pemberian makanan tambahan bagi anak-anak yang menderita gizi buruk dan membantu biaya pendidikan anak-anak tak mampu dari jenjang SD sampai perguruan tinggi.
Kini, konsep Jamsosnag yang dirancang Situjuah Banda Dalam, telah diadopsi Pemkab Limapuluh Kota dengan nama Jamkesnag. Sehingga, kabupaten ini mulai menjadi percontohan di tingkat nasional. Terakhir kali, Bupati Belitung Timur, Basuri, sengaja datang ke Limapuluh Kota untuk belajar soal Jamkesnag.
Tidak itu saja, spirit Jamsosnag yang digagas Benny BhalaTamon dari Situjuah Banda Dalam juga terlihat melampaui zaman. Buktinya, pemerintah pusat baru sekarang memikirkan biaya persalinan untuk ibu hamil, melalui program Jaminan Persalinan (Jampersal). Sedangkan, Benny telah memikirkan sejak 2008 silam. Hebat, bukan?
Urus 400 KK Miskin
Kini, Benny tidak mau larut dalam euforia kesukesan Jamsosnag. Sebaliknya, program Jamsosnag akan terus dievaluasi agar berjalan lebih baik. Ia juga tidak ingin lumat dalam dinamika hidup. Benny bertekad menyelesaikan masa jabatan dengan gemilang. Setelah itu, Benny akan berjuang dengan wadah lain.
Kini, Benny bersama Kepala Jorong Padangambacang Sukasiah, Kepala Jorong Talaweh Mardi, Kepala Jorong Tangahpadang Nofrizal Mas, Kepala Jorong Kotobaru Jufriadi, Kepala Jorong Subarangtabek Y Datuak Bandaro Kayu, Kepala Jorong Gurun Safri J, dan Kepala Jorong Sungaijiolatang Edesril, sedang fokus mengentaskan kemiskinan.
Setelah dilakukan pendataan ulang, di Situjuah Banda Dalam terdapat 400 kepala keluarga miskin. Data ini sudah valid dari sebelumnya. Untuk menanggulangi kemiskinan tersebut, Benny akan berkoordinasi dengan Ketua Bamus Z Datuak Gayur dan Ketua LPM Fachri Karimin.
“Kita akan lakukan penanggulangan kemiskinan secara bertahap. Untuk itu, kita akan berupa berikan pancing, bukan berikan ikan,” kata Benny didampingi Seknag Situjuah Banda Dalam Khayulifda, Kaur Pembangunan Syafrin ST Malelo, Kaur Pemerintah Efri Joni, Kaur Keuangan Leli Aryati dan staf nagari Lismaidar.
Pancing yang dimaksud Benny, tentu adalah modal usaha atau alat untuk melepas kemiskinan. Untuk itu, setiap bantuan atau program yang masuk ke Situjuah Banda Dalam, akan diarahkan buat warga miskin, sehingga lebih tepat sasaran.
“Kalau ada bantuan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten, kita minta lewat nagari. Sehingga, bisa dipertanggungjawabkan, dengan mengikat kelompok di atas materai. Kalau tidak seperti ini, terus terang saja, setiap bantuan ditolak untuk masuk Situjuah Banda Dalam,” ujar Benny.
Selain itu, Benny terus meningkatkan infrastruktur di Situjuah Banda Dalam. Awal Oktober ini, Benny berhasil melobby pemerintah pusat dan petinggi Partai Demokrat, untuk mengucurkan Program Pembangunan Infrastrukrur Pedesaan (PPIP). Hasilnya, Benny dapat dua proyek untuk kampungnya, dengan total Rp500 juta.
“Alhamdulillah, kita bersyukur. Kita berharap, ke depan, akan lebih terjalin hubungan yang harmonis antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah nagari, agar terjalin kerjasama dengan misi menyatukan persepsi,” ungkap Benny yang masih didukung dan dicintai rakyatnya. (Padang Ekspres )
Sejarah Agama islam di Indonesia | Kerajaan Mataram
Posted by Unknown
06.49, under tentang situjuah | 1 comment
Artikel sejarah islam. Kerajaan mataram berdiri pada tahun 1582. pusat kerajaan ini terletak di sebelah tenggara kota Yogyakarta, yakni di Kotagede. Para raja yang pernah memerintah di Kerajaan mataram yaitu penembahan senopati (1584 – 1601), panembahan Seda Krapyak (1601 – 1677).
Dalam sejarah islam, Kesultanan mataram memiliki peran yang cukup penting dalam perjalanan secara kerajaan-kerajaan islam
di Nusantara (indonesia). Hal ini terlihat dari semangat raja-raja
untuk memperluas daerah kekuasaan dan mengislamkan para penduduk daerah
kekuasaannya, keterlibatan para pemuka agama, hingga pengembangan
kebudayaan yang bercorak islam di jawa.
Pada awalnya daerah mataram dikuasai kesultanan pajang sebagai balas jasa atas perjuangan dalam mengalahkan Arya Penangsang. Sultan Hadiwijaya menghadiahkan daerah mataram kepada Ki Ageng Pemanahan. Selanjutnya, oleh ki Ageng Pemanahan Mataram dibangun sebagai tempat permukiman baru dan persawahan.
Pada awalnya daerah mataram dikuasai kesultanan pajang sebagai balas jasa atas perjuangan dalam mengalahkan Arya Penangsang. Sultan Hadiwijaya menghadiahkan daerah mataram kepada Ki Ageng Pemanahan. Selanjutnya, oleh ki Ageng Pemanahan Mataram dibangun sebagai tempat permukiman baru dan persawahan.
Akan
tetapi, kehadirannya di daerah ini dan usaha pembangunannya mendapat
berbagai jenis tanggapan dari para penguasa setempat. Misalnya, Ki Ageng
Giring yang berasal dari wangsa Kajoran secara terang-terangan
menentang kehadirannya. Begitu pula ki Ageng tembayat dan Ki Ageng
Mangir. Namun masih ada yang menerima kehadirannya, misalnya ki Ageng
Karanglo. Meskipun demikian, tanggapan dan sambutan yang beraneka itu
tidak mengubah pendirian Ki Ageng Pemanahan untuk melanjutkan
pembangunan daerah itu. ia membangun pusat kekuatan di plered dan
menyiapkan strategi untuk menundukkan para penguasa yang menentang
kehadirannya.
Pada tahun 1575,
Pemahanan meninggal dunia. Ia digantikan oleh putranya, Danang
Sutawijaya atau Pangeran Ngabehi Loring Pasar. Di samping bertekad
melanjutkan mimpi ayahandanya, ia pun bercita-cita membebaskan diri dari
kekuasaan pajang. Sehingga, hubungan antara mataram dengan pajang pun
memburuk.
Hubungan yang tegang antara
sutawijaya dan kesultanan Pajang akhirnya menimbulkan peperangan. Dalam
peperangan ini, kesultanan pajang mengalami kekalahan. Setelah penguasa
pajak yakni hadiwijaya meninggal dunia (1587), Sutawijaya mengangkat
dirinya menjadi raja Mataram dengan gelar penembahan Senopati Ing Alaga.
Ia mulai membangun kerajaannya dan memindahkan senopati pusat
pemerintahan ke Kotagede. Untuk memperluas daerah kekuasaanya,
penembahan senopati melancarkan serangan-serangan ke daerah sekitar.
Misalnya dengan menaklukkan Ki Ageng Mangir dan Ki Ageng Giring.
Sebagai raja islam
yang baru, panembahan senopati melaksanakan penaklukkan-penaklukan itu
untuk mewujudkan gagasannya bahwa mataram harus menjadi pusat budaya dan
agama islam, untuk menggantikan atau melanjutkan
kesultanan demak. Disebutkan pula dalam cerita babad bahwa cita-cita itu
berasal dari wangsit yang diterimanya dari Lipura (desa yang terletak
di sebelah barat daya Yogyakarta). Wangsit datang setelah mimpi dan
pertemuan senopati dengan penguasa laut selatan, Nyi Roro Kidul, ketika
ia bersemedi di Parangtritis dan Gua Langse di Selatan Yogyakarta. Dari
pertemuan itu disebutkan bahwa kelak ia akan menguasai seluruh tanah
jawa.
Sistem pemerintahan yang dianut Kerajaan mataram islam
adalah sistem Dewa-Raja. Artinya pusat kekuasaan tertinggi dan mutlak
adaa pada diri sulta. Seorang sultan atau raja sering digambarkan
memiliki sifat keramat, yang kebijaksanaannya terpacar dari kejernihan
air muka dan kewibawannya yang tiada tara. Raja menampakkan diri pada
rakyat sekali seminggu di alun-alun istana.
Selain
sultan, pejabat penting lainnya adalah kaum priayi yang merupakan
penghubung antara raja dan rakyat. Selain itu ada pula panglima perang
yang bergelar Kusumadayu, serta perwira rendahan atau Yudanegara.
Pejabat lainnya adalah Sasranegara, pejabat administrasi.
Dengan
sistem pemerintahan seperti itu, Panembahan senopati terus-menerus
memperkuat pengaruh mataram dalam berbagai bidang sampai ia meninggal
pada tahun 1601. ia digantikan oleh putranya, Mas Jolang atau Penembahan
Seda ing Krapyak (1601 – 1613).
Peran mas Jolang tidak banyak yang menarik untuk dicatat. Setelah mas jolang meninggal, ia digantikan oleh Mas Rangsang (1613 – 1645). Pada masa pemerintahannyalah Mataram mearik kejayaan. Baik dalam bidang perluasan daerah kekuasaan, maupun agama dan kebudayaan.
Peran mas Jolang tidak banyak yang menarik untuk dicatat. Setelah mas jolang meninggal, ia digantikan oleh Mas Rangsang (1613 – 1645). Pada masa pemerintahannyalah Mataram mearik kejayaan. Baik dalam bidang perluasan daerah kekuasaan, maupun agama dan kebudayaan.
Pangeran Jatmiko atau
Mas Rangsang Menjadi raja mataram ketiga. Ia mendapat nama gelar Agung
Hanyakrakusuma selama masa kekuasaan, Agung Hanyakrakusuma berhasil
membawa Mataram ke puncak kejayaan dengan pusat pemerintahan di
Yogyakarta.
Gelar “sultan” yang disandang oleh Sultan Agung menunjukkan bahwa ia mempunyai kelebihan dari raja-raja sebelumnya, yaitu panembahan Senopati dan Panembahan Seda Ing Krapyak. Ia dinobatkan sebagai raja pada tahun 1613 pada umur sekitar 20 tahun, dengan gelar “Panembahan”. Pada tahun 1624, gelar “Panembahan” diganti menjadi “Susuhunan” atau “Sunan”.
Pada tahun 1641, Agung Hanyakrakusuma menerima pengakuan dari Mekah sebagai sultan, kemudian mengambil gelar selengkapnya Sultan Agung Hanyakrakusuma Senopati Ing Alaga Ngabdurrahman.
Gelar “sultan” yang disandang oleh Sultan Agung menunjukkan bahwa ia mempunyai kelebihan dari raja-raja sebelumnya, yaitu panembahan Senopati dan Panembahan Seda Ing Krapyak. Ia dinobatkan sebagai raja pada tahun 1613 pada umur sekitar 20 tahun, dengan gelar “Panembahan”. Pada tahun 1624, gelar “Panembahan” diganti menjadi “Susuhunan” atau “Sunan”.
Pada tahun 1641, Agung Hanyakrakusuma menerima pengakuan dari Mekah sebagai sultan, kemudian mengambil gelar selengkapnya Sultan Agung Hanyakrakusuma Senopati Ing Alaga Ngabdurrahman.
Karena cita-cita Sultan Agung untuk memerintah seluruh pulau jawa, kerajaan Mataram
pun terlibat dalam perang yang berkepanjangan baik dengan
penguasa-penguasa daerah, maupun dengan kompeni VOC yang mengincar pulau
Jawa.
Pada tahun 1614, sultan agung
mempersatukan kediri, pasuruan, lumajang, dan malang. Pada tahun 1615,
kekuatan tentara mataram lebih difokuskan ke daerah wirasaba, tempat
yang sangat strategis untuk menghadapi jawa timur. Daerah ini pun
berhasil ditaklukkan. pada tahun 1616, terjadi pertempuran antara
tentara mataram dan tentara surabaya, pasuruan, Tuban, Jepara, wirasaba,
Arosbaya dan Sumenep. Peperangan ini dapat dimenangi oleh tentara
mataram, dan merupakan kunci kemenangan untuk masa selanjutnya. Di tahun
yang sama Lasem menyerah. Tahun 1619, tuban dan Pasuruan dapat
dipersatukan. Selanjutnya mataram berhadapan langsung dengan Surabaya.
Untuk menghadapi surabaya, mataram melakukan strategi mengepung, yaitu
lebih dahulu menggempur daerah-daerah pedalaman seperti Sukadana (1622)
dan Madura (1624). Akhirnya, Surabaya dapat dikuasai pada tahun 1625.
Dengan
penaklukan-penaklukan tersebut, Mataram menjadi kerajaan yang sangat
kuat secara militer. Pada tahun, 1627, seluruh pulau jawa kecuali
kesultanan Banten dan wilayah kekuasaan kompeni VOC di Batavia ttelah
berhasil dipersatukan di bawah mataram. Sukses besar tersebut
menumbuhkan kepercayaan diri sultan agung untuk menantang kompeni yang
masih bercongkol di Batavia. Maka, pada tahun 1628, Mataram
mempersiapkan pasukan di bawah pimpinan Tumengggung Baureksa dan
Tumenggung Sura Agul-agul, untuk menggempur batavia.
Sayang
sekali, karena kuatnya pertahanan Belanda, serangan ini gagal, bahkan
tumengggung Baureksa gugur. Kegagalan tersebut menyebabkan matara
bersemangat menyusun kekuatan yang lebih terlatih, dengan persiapan yang
lebih matang. Maka pada pada 1629, pasukan Sultan Agung kembali
menyerbu Batavia. Kali ini, ki ageng Juminah, Ki Ageng Purbaya, ki Ageng
Puger adalah para pimpinannya. Penyerbuan dilancarkan terhadap benteng
Hollandia, Bommel, dan weesp. Akan tetapi serangan ini kembali dapat
dipatahkan, hingga menyebabkan pasukan mataram ditarik mundur pada tahun
itu juga. Selanjutnya, serangan mataram diarahkan ke blambangan yang
dapat diintegrasikan pada tahun 1639.
Di luar peranan politik dan militer, Sultan Agung dikenal sebagai penguasa yang besar perhatiannya terhadap perkembangan islam
di tanah jawa. Ia adalah pemimpin yang taat beragama, sehingga banyak
memperoleh simpati dari kalangan ulama. Secara teratur, ia pergi ke
masjid, dan para pembesar diharuskan mengikutinya. Untuk memperkuat
suasana keagamaan, tradisi khitan, memendekkan rambut bagi pria, dan
mengenakan tutup kepala berwarna putih, dinyatakan sebagai syariat yang
harus ditaati.
Bagi Sultan Agung, Kerajaan Mataram adalah kerajaan islam
yang mengemban amanat Tuhan di tanah jawa. Oleh sebab itu, struktur
serta jabatan kepenghuluan dibangun dalam sistem kekuasaan kerajaan.
Tradisi kekuasaan seperti sholat jumat di masjid, grebeg ramadan, dan
upaya pengamanalan syariat islam merupakan bagian tak terpisahkan dari tatanan istana.
Sultan
agung juga berprediksi sebagai pujangga. Karyanya yang terkenal yaitu
kitab Serat Sastra Gendhing. Adapun kita serat Nitipraja digubahnya pada
tahun 1641 M. Serat sastra Gendhing berisi tetang budi pekerti luhur
dan keselarasan lahir batin. Serat Nitipraja berisi tata aturan moral,
agar tatanan masyarakat dan negara dapat menjadi harmonis. Selain
menulis, Sultan Agung juga memerintahkan para pujangga kraton untuk
menulis sejarah babad tanah jawi.
Di
antara semua karyanya , peran sultan agung yang lebih membawa pengaruh
luas adalah dalam penanggalan. Sultan agung memadukan tradisi pesantren islam
dengan tradisi kejawen dalam perhitungan tahun. Masyarakat pesantren
biasa menggunakan tahun hijriah, masyarakat kejawen menggunakan tahun
Caka atau saka. Pada tahun 1633, Sultan Agung berhasil menyusun dan
mengumumkan berlakunya sistem perhitungan tahun yang baru bagi seluruh
mataram. Perhitungan itu hampir seluruhnya disesuaikan dengan tahun
hijriah, berdasarkan perhitungan bulan. Namun, awal perhitungan tahun
jawa ini tetap sama dengan tahun saka, yaitu 78 m. Kesatuan perhitungan
tahun sangat penting bagi penulisan serat babad. Perubahan perhitungan
itu merupakan sumbangan yang sangat penting bagi perkembangan proses
pengislaman tradisi dan kebudayaan jawa yang sudah
terjadi sejak berdirinya kerajaan demak. Hingga saat ini, sistem
penanggalan ala sultan Agung ini masih banyak digunakan.
Sejak
masa sebelum sultan Agung pembangunan non-militer memang telah
dilakukan. Satu yang layak disebut, panembahan Senopati menyempurnakan
bentuk wayang dengan tatanan gempuran. Setelah zaman senopati, mas
jolang juga berjasa dalam kebudayaan, dengan berusaha menyusun sejarah
negeri demak, serta menulis beberapa kitap suluk. Misalnya Sulu Wujil
(1607 M) yang berisi wejangan Sunan bonang kepada abdi raja majapahit
yang bernama Wujil. Pangeran Karanggayam juga menggubah Serat Nitisruti
(1612 m) pada masa mas jolang.
Menjelang akhir hayatnya. Sultan Agung
menerapkan peraturan yang bertujuan mencegah perebutan tahta, antara
keluarga raja dan putra mahkota. Di bawah kepemimpinan Sultan Agung,
Mataram tidak hanya menjadi pusat kekuasaan, tapi juga menjadi pusat
penyebaran islam.
Sultan Agung meninggal pada Februari 1646. ia dimakamkan di puncak Bukit Imogiri, Bantul ,Yogyakarta. Selanjutnya, Mataram
diperintah oleh putranya, Sunan Tegalwangi, dengan gelar Amangkurat I (
1646 – 1677). Dalam masa pemerintahan Amangkurat I, kerajaan mataram
mulai mundur. Wilayah kekuasaan mataram berangsur-angusr menyempit
karena direbut oleh kompeni VOC. Yang paling mengenaskan, pada tahun
1675, Rade Trunajaya dari Madura memberontak. Pemberontakannya demikian
tak terbendung, sampai-sampai Trunajaya berhasil menguasai keraton
Mataram yang waktu itu teletak di Plered. Amangkurat terlunta-lunta
mengungsi, dan akhirnya meninggal di Tegal.
Sepeninggal
Amangkurat I, Mataram dipegang oleh Amangkurat II yang menurunkan
Dinasti Paku Buwana di Solo dan Hamengku Buwana di Yogyakarta.
Amangkurat II meminta bantuan VOC untuk memadamkan pemberontakan
Trunajaya.
Setelah berakhirnya Perang Giyanti (1755), wilayah kekuasaan mataram semakin terpecah belah. Berdasarkan perjanjian giyanti, mataram dipecah menjadi dua, yakni mataram sukrakarta dan mataram yogyakarta. Pada tahun 1757 dan 1813, perpecahan terjadi lagi dengan munculnya Mangkunegara dan pakualaman. Di masa pemerintahan Hindia Belanda, keempat pecahan kerajaan mataram ini disebut sebagai vorstenlanden.
Setelah berakhirnya Perang Giyanti (1755), wilayah kekuasaan mataram semakin terpecah belah. Berdasarkan perjanjian giyanti, mataram dipecah menjadi dua, yakni mataram sukrakarta dan mataram yogyakarta. Pada tahun 1757 dan 1813, perpecahan terjadi lagi dengan munculnya Mangkunegara dan pakualaman. Di masa pemerintahan Hindia Belanda, keempat pecahan kerajaan mataram ini disebut sebagai vorstenlanden.
Saat ini, keempat
pecahan Kesultanan Mataram tersebut masih melanjutkan dinasti
masing-masing. Bahkan peran dan pengaruh pecahan mataram tersebut,
terutama kesultanan Yogyakarta masih cukup besar dan diakui masyarakat.
Itulah artikel sejarah agama islam di kerajaan mataram, semoga artikel di atas bisa bermanfaat bagi kamu, khususnya dalam menambah wawasan mengenai sejarah islam di Indonesiasumber : Buku Kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara, M. Hariwijaya, S. S., M.S.i.
Tokoh dan Pahlawan Nasional dari Minang
Posted by Unknown
05.04, under tentang situjuah | No comments
pahlawan Nasional, Negarawan, politikus, diplomat, Ulama, Ilmuwan, budayawan, sastrawan, Pendidik, Akademisi, Pengusaha, bankir ,Seniman, Selebriti, Aktivis, Artis, Ekonom, Militer, Pebisnis, Penulis, Produser, Wartawan dll yang berasal dari Minang/MinangKabau/Sumatra Barat.
Kalau ada yang salah atau Lupa kasih tau yah
sumber: Wikipedia, cimbuak, wapedia dll
Pahlawan Nasional
- Haji Adam Malik
- Haji Agus Salim, pejuang kemerdekaan, diplomat, menteri luar negeri
- Bagindo Azizchan (gelar dianugerahkan pada tahun 2005)
- Tuanku Imam Bonjol
- Drs. Mohammad Hatta, Wakil Presiden Indonesia
- Prof. Mohammad Yamin S.H.
- Muhammad Natsir (Gelar dianugerahkan pada tahun 200
- Hajjah Rangkayo Rasuna Said, pejuang hak-hak perempuan, pahlawan
- Sutan Syahrir, pahlawan, perdana menteri, menteri
- Tuanku Tambusai
Negarawan, politikus, diplomat
- Abdul Muis, pahlawan, penulis, jurnalis dan nasionalis
- Aisyah Aminy, politikus
- Mr. Assaat, politikus
- I.F.M. Chalid Salim, pejuang, Digulis
- Chaerul Saleh, Wakil Perdana Menteri III di bawah Soekarno
- Fahmi Idris, menteri
- Harun Alrasjid Zain, rektor, gubernur, menteri
- Isa Anshari, politikus
- Nazir Datuk Pamoentjak, aktivis
- Rohana Kudus, penulis, aktivis, Wartawati Pertama Indonesia
- Siti Manggopoh, pahlawan
- Sutan Muhammad Rasjid, gubernur militer, diplomat, menteri
- Tan Malaka, politikus
- Tuanku Nan Renceh, pahlawan
- Tuanku Rao, pahlawan
- Umar Dt. Garang, politik
- Zubir Amin, diplomat
- Zubir Said, komponis “Majulah Singapura”, lagu kebangsaan Singapura
- Ilyas Karim, Pengibar Pertama Sang Saka Merah Putih
Ulama
- Buya Hamka
- Haji Muhammad Nur
- Haji Utsman Bin Abdullah
- Syeikh Abbas Abdullah
- Syeikh Abdul Hamid
- Syeikh Abdul Karim Amrullah
- Syeikh Abdul Rahman Minangkabau
- Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi
- Syeikh Burhanuddin
- Syeikh Ismail Al-Minankabawi
- Syeikh Muhammad Amrullah Tuanku Abdullah Saleh
- Syeikh Muhammad Saleh Al-Minankabawi
- Muhammad Jamil Jambek
- Syeikh Sulaiman Ar-Rasuli
- Syeikh Tahir Jalaluddin Al-Azhari
Ilmuwan, budayawan, sastrawan
- A.A Navis, penulis, sastrawan
- Abdul Kadir Usman, budayawan
- Adinegoro, sastrawan, wartawan
- Asrul Sani, sastrawan
- Delsy Syamsumar, pelukis
- Ellywarti Maliki, ilmuwan
- Buya Hamka, budayawan, penulis
- M. Thaib Sutan Pamoentjak, sastrawan, penulis kamus bahasa Minangkabau
- Marah Roesli, sastrawan
- Mochtar Lubis, sastrawan
- Muhammad Alwi Dahlan, budayawan
- Nur Sutan Iskandar, sastrawan
- PK Ojong, wartawan
- Rosihan Anwar, budayawan, jurnalis, penulis
- Prof. Sutan Muhammad Zain, sastrawan, penulis Kamus Modern Bahasa Indonesia
- Taufiq Ismail, sastrawan
- Wildan Yatim, sastrawan
- Wisran Hadi, sastrawan
- Zakiah Darajat, budayawan
- Afrizal Koto, wartawan
- Viveri 'MAK KARI' Yudi, Penulis, Budayawan
Pendidik, Akademisi
- Asvi Warman Adam, sejarawan
- Indra J. Piliang, intelektual CSIS
- Muhammad Chatib Basri, ekonom
- Muhammad Alwi Dahlan, dosen komunikasi
- Saldi Isra, dosen hukum, kolumnis
- Taufik Abdullah, peneliti, sejarawan
Pengusaha, bankir dan sejenisnya
- Abdulgani, Komisaris PT Garuda Indonesia
- Abdul Latief, pemilik Latief Corporation
- Arwin Rasyid, bankir, profesional
- Azwardi Rivai, pemilik jaringan restoran Sari Bundo
- Bustaman, pemilik jaringan restoran Sederhana
- Chairul Tanjung, pemilik Para Group
- Datuk Hakim Thantawi, pengusaha
- Djohan Sutan Perpatih, pengusaha
- Erry Firmansyah, Direktur Utama PT BEJ
- Hasyim Ning, pengusaha
- Irman Gusman, pendiri Kopitime.com, politikus
- Jefrie Geovannie, pengusaha
- Rahimi Sutan, pemilik Natrabu Group
- Sutan Sjahsam, pialang saham, pendiri PT Perdanas
- Syahril Sabirin, gubernur Bank Indonesia
- Prof DR Maizar Rahman, Komisaris pertamina, Kepala Lemigas, Gubenur Opec untuk indonesia
Seniman
- Delsy Sjamsumar,ilustrator
- Elly Kasim, penyanyi
- Wakidi, pelukis
- Gusmiati Suid, Master Tari
Selebriti
- Denny Malik, aktor
- Ernie Djohan, artis
- Melanie Putria Dewita Sari, Putri Indonesia
Akademisi
- Arbi Sanit, ilmuwan politik
- Asvi Warman Adam, sejarawan
- Azyumardi Azra, penulis, ilmuwan sosial
- Dewi Fortuna Anwar, ilmuwan politik
- Deliar Noer, ilmuwan sosial
- Effendi Gazali, pakar komunikasi
- Indra J. Piliang, ilmuwan politik
- Saldi Isra, ahli hukum, kolumnis
- Sheikh Muszaphar Al-Masrie, angkasawan Melayu pertama
- Taufik Abdullah, peneliti, sejarawan
- Zainal Abidin Ahmad, pemikir dan Pendeta Melayu
Aktivis
- Chalid Salim, aktivis Digulis
- Nazir Datuk Pamuntjak, aktivis Perhimpunan Indonesia
- Rohana Kudus, aktivis wanita, pendiri majalah Sunting Melayu
- Siti Manggopoh, pejuang Belasting
Artis
- Ali Mustafa, penyanyi
- Aznil Hj Nawawi, pembawa acara
- Bunga Citra Lestari
- Camelia Malik, aktris
- Denny Malik, aktor
- Dorce Gamalama, aktris, penyanyi, pembawa acara
- Elly Kasim, penyanyi
- Ernie Djohan, penyanyi, aktris
- Eva Arnaz, aktris
- Fariz Rustam Munaf, penyanyi
- Gusti Randa, aktor
- Masayu Anastasia, aktris
- Melanie Putria Dewita Sari, Putri Indonesia
- Nirina Zubir, akrtis
- Oppie Andaresta, penyanyi
- Sherina Munaf, penyanyi
- Soekarno M. Noer, aktor
- Zaskia Adya Mecca, aktris
Ekonom
- Emil Salim, menteri Indonesia
- Muhammad Chatib Basri, peneliti
- Rizal Ramli, menteri Indonesia
- Syahril Sabirin, gubernur Bank Indonesia
- Syahrir, politikus
Militer
- Adnan bin Saidi, pahlawan kemerdekaan Malaysia
- Ahmad Hussein, panglima PRRI
Pebisnis
- Abdul Latief, pemilik Latief Corporation
- Arwin Rasyid, dirut Bank CIMB Niaga
- Azwardi Rivai, pemilik jaringan restoran Sari Bundo
- Bustaman, pemilik jaringan restoran Sederhana
- Bustami Karimammarullah, pemilik Bustami Optical, Singapura
- Chairul Tanjung, pemilik Para Group
- Datuk Amirsham A. Aziz, dirut Maybank
- Datuk Hakim Thantawi
- Djohan Sutan Perpatih
- Emirsyah Sattar, dirut Garuda Indonesia
- Erry Firmansyah, dirut Bursa Efek Indonesia
- Fazwar Bujang, dirut Krakatau Steel
- Hasnul Suheimi, dirut Excelcom
- Hasyim Ning
- Irman Gusman, pemilik Kopitime, politikus
- Jefrie Geovannie, pengusaha, politikus
- Johnny Suwandi Syam, dirut Indosat
- Rahimi Sutan, pemilik Natrabu Group
- Rahman Tamin, pemilik Ratatex
- Rinaldi Firmansyah, dirut Telkom Indonesia
- Sutan Sjahsam, pialang saham, pendiri Perdanas
- Syahril Sabirin, gubernur Bank Indonesia
- Tan Sri S.M. Nasimudin, pemilik NAZA Motor
- Tunku Tan Sri Abdullah, dirut Melewar Group & MAA
- Tuanku Naquiyuddin Tuanku Abdul Rahman, dirut Antah Holding Bhd
Penulis
- Abdul Muis, penulis novel, politikus
- Ali Akbar Navis, penulis novel
- Aman Datuk Madjoindo, penulis novel
- Chairil Anwar, penulis puisi
- Hamka, penulis novel, ulama, politikus
- Idrus, penulis cerpen
- Marah Rusli, penulis novel
- Motinggo Busye, penulis novel
- Muhammad Alwi Dahlan, kolumnis, budayawan
- Nur Sutan Iskandar, penulis novel
- Rivai Apin, penulis puisi
- Rusli Amran, penulis buku
- Sariamin Ismail, penulis novel
- Sutan Muhammad Zain, penulis kamus modern Bahasa Indonesia
- Sutan Takdir Alisjahbana, penulis novel, budayawan
- Taufiq Ismail, penulis puisi
- Tulis Sutan Sati, penulis novel
- Wisran Hadi, penulis novel
Politikus
- Adityawarman, raja Pagaruyung pertama
- Agus Salim, menteri Indonesia, diplomat
- Ahmad Boestaman, pendiri Parti Rakyat Malaysia
- Aisyah Aminy, parlemen Indonesia
- Assaat, presiden Indonesia dibawah RIS
- Bachtiar Chamsyah, menteri Indonesia
- Bustanil Arifin, menteri Indonesia
- Chaerul Saleh, wakil perdana menteri dan menteri Indonesia
- Dato Shaziman Abu Mansor, menteri Malaysia
- Fahmi Idris, menteri Indonesia
- Harun Alrasjid Zain, menteri Indonesia
- Mohammad Hatta, wakil presiden Indonesia, perdana menteri Indonesia
- Mohammad Natsir, perdana menteri Indonesia
- Mohammad Yamin, menteri Indonesia
- Rais Yatim, menteri Malaysia
- Rashid Maidin, pemimpin Partai Komunis Malaysia
- Rasuna Said, parlemen Indonesia
- Roestam Effendi, parlemen Belanda
- Sha'ari Tadin, parlemen Singapura
- Shamsiah Fakeh, pemimpin Angkatan Wanita Sedar
- Sutan Mohammad Rasjid, menteri Indonesia
- Sutan Sjahrir, perdana menteri Indonesia
- Tan Malaka, politikus komunis internasional
- Tan Sri Samad Idris, menteri Malaysia
- Tuanku Abdul Rahman, Yang Dipertuan Agong Malaysia
- Umar Dt. Garang
- Yusof Ishak, presiden Singapura
- Zubir Amin, diplomat
- Zuhal, menteri Indonesia
Produser
- Arizal, produser film
- Ani Sumadi, produser kuis
- Asrul Sani, produser film
- Djamaludin Malik, produser film
- Jajang C. Noer, produser film
- Usmar Ismail, produser film
Seniman
- Delsy Syamsumar, pelukis
- Wakidi, pelukis
- Wandly Yazid, komponis film Malaysia
- Zubir Said, komponis “Majulah Singapura”, lagu kebangsaan Singapura
Ulama
- Abbas Abdullah, pendiri Sumatera Thawalib
- Abdul Hamid
- Abdul Karim Amrullah, pendiri Sumatera Thawalib
- Abdul Rahman Minangkabau
- Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, imam besar Masjidil Haram, Mekkah
- Burhanuddin Ulakan
- Dato Ri Bandang
- Ibrahim Musa Parabek
- Ismail Al-Minangkabawi
- Muhammad Amrullah Tuanku Abdullah Saleh
- Muhammad Jamil Jambek, pendiri Sumatera Thawalib
- Muhammad Saleh Al-Minankabawi
- Sulaiman Ar-Rasuli
- Tahir Jalaluddin Al-Azhari
- Tarmizi Taher, menteri Indonesia
- Tuanku Imam Bonjol, pahlawan perang Paderi
- Tuanku Nan Renceh, pahlawan perang Paderi
Wartawan
- Adinegoro, jurnalis, penulis buku
- Ani Idrus, pendiri koran Waspada
- Desi Anwar
- Rosihan Anwar, jurnalis, penulis buku, budayawan
Negarawan, pahlawan nasional, politikus, diplomat
- Abdul Muis, pahlawan, penulis, jurnalis dan nasionalis
- H. Agus Salim, pejuang kemerdekaan, diplomat, menteri luar negeri
- Aisyah Aminy, politikus
- Mr. Assaat, politikus
- I.F.M. Chalid Salim, pejuang, Digulis
- Chaerul Saleh, Wakil Perdana Menteri III di bawah Soekarno
- Fahmi Idris, menteri
- Harun Alrasjid Zain, rektor, gubernur, menteri
- Isa Anshari, politikus
- Mohammad Hatta, Wakil Presiden Indonesia
- Mohammad Natsir, politikus
- Mohammad Yamin, pahlawan, menteri
- Nazir Datuk Pamoentjak, aktivis
- Rasuna Said, pejuang hak-hak perempuan, pahlawan
- Rohana Kudus, penulis, aktivis, Wartawati Pertama Indonesia
- Siti Manggopoh, pahlawan
- Sutan Muhammad Rasjid, gubernur militer, diplomat, menteri
- Sutan Sjahrir, pahlawan, perdana menteri, menteri
- Tan Malaka, politikus
- Tuanku Imam Bonjol, pahlawan
- Tuanku Nan Renceh, pahlawan
- Tuanku Rao, pahlawan
- Umar Dt. Garang, politik
- Zubir Amin, diplomat
- Zubir Said, komponis “Majulah Singapura”, lagu kebangsaan Singapura
- Ilyas Karim, Pengibar Pertama Sang Saka Merah Putih
Ulama
- Buya Hamka
- Haji Muhammad Nur
- Haji Utsman Bin Abdullah
- Syeikh Abbas Abdullah
- Syeikh Abdul Hamid
- Syeikh Abdul Karim Amrullah
- Syeikh Abdul Rahman Minangkabau
- Syeikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi
- Syeikh Burhanuddin
- Syeikh Ismail Al-Minankabawi
- Syeikh Muhammad Amrullah Tuanku Abdullah Saleh
- Syeikh Muhammad Saleh Al-Minankabawi
- Muhammad Jamil Jambek
- Syeikh Sulaiman Ar-Rasuli
- Syeikh Tahir Jalaluddin Al-Azhari
Ilmuwan, budayawan, sastrawan
- A.A Navis, penulis, sastrawan
- Abdul Kadir Usman, budayawan
- Adinegoro, sastrawan, wartawan
- Asrul Sani, sastrawan
- Delsy Syamsumar, pelukis
- Ellywarti Maliki, ilmuwan
- Buya Hamka, budayawan, penulis
- M. Thaib Sutan Pamoentjak, sastrawan, penulis kamus bahasa Minangkabau
- Marah Roesli, sastrawan
- Mochtar Lubis, sastrawan
- Muhammad Alwi Dahlan, budayawan
- Nur Sutan Iskandar, sastrawan
- PK Ojong, wartawan
- Rosihan Anwar, budayawan, jurnalis, penulis
- Prof. Sutan Muhammad Zain, sastrawan, penulis Kamus Modern Bahasa Indonesia
- Taufiq Ismail, sastrawan
- Wildan Yatim, sastrawan
- Wisran Hadi, sastrawan
- Zakiah Darajat, budayawan
- Afrizal Koto, wartawan
- Viveri 'MAK KARI' Yudi, Penulis, Budayawan
Pendidik, Akademisi
- Asvi Warman Adam, sejarawan
- Indra J. Piliang, intelektual CSIS
- Muhammad Chatib Basri, ekonom
- Muhammad Alwi Dahlan, dosen komunikasi
- Saldi Isra, dosen hukum, kolumnis
- Taufik Abdullah, peneliti, sejarawan
Pengusaha, bankir dan sejenisnya
- Abdulgani, Komisaris PT Garuda Indonesia
- Abdul Latief, pemilik Latief Corporation
- Arwin Rasyid, bankir, profesional
- Azwardi Rivai, pemilik jaringan restoran Sari Bundo
- Bustaman, pemilik jaringan restoran Sederhana
- Chairul Tanjung, pemilik Para Group
- Datuk Hakim Thantawi, pengusaha
- Djohan Sutan Perpatih, pengusaha
- Erry Firmansyah, Direktur Utama PT BEJ
- Hasyim Ning, pengusaha
- Irman Gusman, pendiri Kopitime.com, politikus
- Jefrie Geovannie, pengusaha
- Rahimi Sutan, pemilik Natrabu Group
- Sutan Sjahsam, pialang saham, pendiri PT Perdanas
- Syahril Sabirin, gubernur Bank Indonesia
- Prof DR Maizar Rahman, Komisaris pertamina, Kepala Lemigas, Gubenur Opec untuk indonesia
Seniman
- Delsy Sjamsumar,ilustrator
- Elly Kasim, penyanyi
- Wakidi, pelukis
- Gusmiati Suid, Master Tari
Selebriti
- Denny Malik, aktor
- Ernie Djohan, artis
- Melanie Putria Dewita Sari, Putri Indonesia
Kalau ada yang salah atau Lupa kasih tau yah
sumber: Wikipedia, cimbuak, wapedia dll